Surah At-Tawbah
The Repentance · Juz 10
التوبة
٦٠
innamā l-ṣadaqātu lil'fuqarāi wal-masākīni wal-ʿāmilīna ʿalayhā wal-mu-alafati qulūbuhum wafī l-riqābi wal-ghārimīna wafī sabīli l-lahi wa-ib'ni l-sabīli farīḍatan mina l-lahi wal-lahu ʿalīmun ḥakīmun
Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, dan orang-orang miskin, dan amil-amil yang mengurusnya, dan orang-orang muallaf yang dijinakkan hatinya, dan untuk hamba-hamba yang hendak memerdekakan dirinya, dan orang-orang yang berhutang, dan untuk (dibelanjakan pada) jalan Allah, dan orang-orang musafir (yang keputusan) dalam perjalanan. (Ketetapan hukum yang demikian itu ialah) sebagai satu ketetapan (yang datangnya) dari Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Bijaksana.
Terjemahan: Abdullah Muhammad Basmeih